[13/5 21.21] Aisyah Tim HN: Rangkaian kegiatan ;
*Pra-Kemah (April – 20 Juli 2019)*
➡ Pendaftaran kelompok.
➡ Setelah seleksi dilakukan untuk memilih 130 kelompok, dijalankan proses fasilitasi penajaman gambaran inisiatif menjadi proposal.
➡ Proposal yang telah dipertajam melalui proses diskusi dengan fasilitator.
*AGENDA KERJA*
➡ Terbentuknya Kerangka Proposal Dasar
➡ Menajamkan Proposal
Tersusunnya 4 Bab dokumen proposal: *Latar Belakang, Rumusan Masalah, Konsep Purwarupa dan Manfaat Purwarupa*
➡ Penyusunan Rancangan Anggaran Biaya
: *Tersusunnya RAB* yang logis dan mencerminkan efektivitas dan efisiensi biaya
➡ Pembentukan Lini Masa
: Tersusunnya Lini Masa kerja kelompok sesuai dengan tenggat waktu KBKM
➡ Penyusunan Rencana Kerja
: *Tersusunnya Rencana Kerja beserta aspek turunannya*
➡ Evaluasi Proposal
: Terciptanya Proposal yang semakin tajam dan masuk akal
➡ Revisi Proposal : Tersusunnya Proposal final yang akan dikembangkan dalam KBKM
[13/5 21.22] Aisyah Tim HN: *Kemah (21 – 25 Juli 2019)*
➡ Tahap ini dilaksanakan sepenuhnya dalam kegiatan kemah di Prambanan.
➡ Proses penjurian akan dilakukan untuk memilih 12 kelompok dengan inisiatif terbaik dari total 130 kelompok yang berpartisipasi dalam kemah.
➡ Model proyek (proposal rinci dan business canvas yang dapat disertai dengan model)
*AGENDA KERJA*
➡ Penyusunan Business Canvas
: Tersusunnya kerangka Kanvas Model Bisnis yang memetakan hal-hal yang berkaitan dengan ide proposal
➡ Perincian Proposal dan Model
Kelompok merinci proposal mereka dan membangun model (misalnya maket, dummy) yang siap dipresentasikan di depan dewan juri.
[13/5 21.23]
Pasca-Kemah (26 Juli – 1 Desember 2019)*
➡ Tahap ini diawali dengan pemberian dana fasilitasi bagi 12 kelompok terpilih.
*AGENDA KERJA*
➡ Kelompok menyusun roadmap dan pembagian peran dalam mewujudkan purwarupa atau aktivasi
➡ Kelompok menjalankan pengembangan purwarupa atau aktivasi sesuai jadwal yang telah direncanakan
➡ Kelompok menyelesaikan purwarupa atau aktivasi dan menyampaikan laporan
Pertanyaannya
Gambaran Inisiatif
Pertanyaan
1. Apa masalah pemajuan kebudayaan di sekitarmu?
(Satu masalah dibedah dari segi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan)
Masalah Pelindungan Objek Pemajuan Kebudayaan: *
Masalah Pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan: *
Masalah Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan: *
Masalah Pembinaan SDM dan Lembaga Budaya: *
2. Apa saja Objek Pemajuan Kebudayaan yang terdampak dalam masalah tersebut?
Centang sekurang-kurangnya satu Objek Pemajuan Kebudayaan *
Tradisi Lisan
Manuskrip
Adat Istiadat
Ritus
Pengetahuan Tradisional
Teknologi Tradisional
Seni
Bahasa
Permainan Rakyat
Olahraga Tradisional
3. Di mana sajakah terdapat masalah tersebut? *
4. Deskripsikan ide pemecahan masalah kamu dalam 100 kata *
5. Langkah kerja apa yang akan kelompok kamu lakukan untuk memecahkan masalah tersebut?
5.1 *
5.2 *
5.3 *
5.4
5.5
5.6
6. Apa hasil akhir (output) dari pemecahan masalah tersebut? *
7. Apa target yang diharapkan (outcome) dari pemecahan masalah tersebut? *
8. Bentuk inisiatif seperti apa yang akan kelompok kamu lakukan untuk menghasilkan output dan outcome tersebut?
Centang salah satu *
Purwarupa Aplikasi
Purwarupa Fisik
Aktivasi Kegiatan
Aktivasi Kajian
9. Aspek pendekatan apa saja dari STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts dan Mathematics) yang akan kelompok kamu ambil dalam penyelesaian masalah tersebut?
Centang sekurangnya dua aspek pendekatan *
Aspek Ilmu Pengetahuan
Aspek Teknologi
Aspek Rekayasa
Aspek Seni
Aspek Matematika
Catatan:
1. Uraian tentang permasalahan pemajuan kebudayaan di Indonesia dapat merujuk ke Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi. Dokumen-dokumen ini dapat diakses di http://kongres.kebudayaan.id/pra-kongres-kebudayaan-2018/
2. Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
3. Pelindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan Kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi
4. Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan.
5. Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
6. Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
7. Purwarupa Aplikasi adalah purwarupa (prototype) yang berbentuk aplikasi digital dan memiliki tujuan memajukan kebudayaan, misalnya aplikasi pelaporan persekusi, game online, dll.
8. Purwarupa Fisik adalah purwarupa (prototype) yang berbentuk fisik dan memiliki tujuan memajukan kebudayaan, misalnya mesin pemindai manuskrip lontar, kendaraan yang didesain berperspektif budaya tradisi dan ramah lingkungan, dll.
9. Aktivasi Kegiatan adalah kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam upaya pemajuan kebudayaan, misalnya pemberdayaan warga dalam mengelola sampah yang didaur-ulang menjadi produk kebudayaan dan dipamerkan dalam Festival Daur-Ulang Budaya.
10. Aktivasi Kajian adalah kegiatan pendataan dan pengkajian yang melibatkan masyarakat dalam upaya pemajuan kebudayaan, misalnya pemberdayaan masyarakat untuk merekam bunyi nyanyi-nyanyian tradisi dan dipentaskan dalam Festival Suara Tradisi.
11. Pendekatan STEAM adalah pendekatan pemajuan kebudayaan yang memadukan aspek ilmu pengetahuan, teknologi, rekayasa (engineering), seni dan matematika.
Jawabannya
1. Kurangnya pelestarian bahasa daerah oleh pemerintah seperti inventarisasi dalam bentuk kamus ataupun sebagainya belum mencakup keseluruhan bahasa daerah yang ada di indonesia
Ditambah :
➡ Kurangnya perhatian pemerintah terhadap Dialek-Dialek bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
➡ Kurangnya pemerintah terhadap pendokumentasian yang dilakukan
dengan cara merekam penggunaan Bahasa Daerah dalam bentuk:
a. audio;
b. audiovisual; dan/atau
c. transkripsifonetis.
➡ Kurangnya pemerintah terhadap Pembuatan ortografi yang dilakukan terhadap Bahasa Daerah yang belum memiliki sistem penulisan dengan menggunakan
lambang bunyi dan ejaan yang berlaku di Indonesia.
➡ Kurangnya pemerintah untuk menggiatkan kembali penggunaan Bahasa Daerah pada masyarakat daerah maupun kota